Advertisements

Perbedaan Tunangan dan Lamaran serta Syarat dan Tata Cara Lamaran

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Popbela

Masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan tunangan dan lamaran. Bahkan, banyak orang yang menganggapnya sebagai hal yang sama. Padahal kedua prosesi pranikah ini mempunyai perbedaan yang cukup signifikan.

Dalam tunangan, sang pria akan melingkarkan cincin di jari manis wanita yang dicintainya. Tunangan lebih mirip budaya barat dimana kedua pasangan saling mengikat janji untuk menikah dan membina rumah tangga bersama.

Sementara lamaran atau dalam Islam dikenal dengan istilah ‘khitbah’ menjadi pintu masuknya ikatan pernikahan. Jika lamaran diterima oleh pihak wanita dan keluarga, maka keduanya bisa langsung merencanakan waktu akad nikahnya.

Syarat dan Batasan lamaran (Khitbah)

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Gramedia

Khitbah atau lamaran bisa dikategorikan sebagai pendahuluan atau persiapan sebelum menuju ke jenjang pernikahan. Melakukan khitbah sebelum menikah hukumnya adalah mubah (boleh), asalkan syarat-syaratnya dipenuhi.

Berikut syarat untuk wanita yang boleh dilamar:

  • Bisa dilakukan hanya pada wanita yang masih gadis atau janda yang sudah habis masa iddahnya.
  • Wanita yang dilamar sedang tidak dalam masa iddah. Di dalam Al Quran Allah Ta’ala berfirman:

Artinya: “Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah.” (QS. Al-Baqarah: 228).

  • Wanita yang dilamar bukannalh mahrom dari laki-laki lain.
  • Wanita tersebut sedang tidak dilamar oleh orang lain. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seseorang dari kamu meminang (perempuan) yang dipinang saudaranya, sehingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau telah mengizinkannya.” (HR. Abu Hurairah).

Baca juga: Pastikan Hal-Hal Berikut Ini Sudah Anda Diskusikan Dengan Pasangan

Tata Cara Khitbah

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Liputan6

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan baik oleh pihak laki-laki maupun perempuan, antara lain:

1. Mengetahui dan Melihat Calon Istri

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Media Ihram

Khitbah memang bukan merupakan hal yang wajib namun sangat penting dilakukan sebelum menuju ke jenjang pernikahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari dari fitnah, dan keraguan dari pihak laki-laki atau terjadi permasalahan baru yang mungkin bisa muncul di kemudian hari.

Advertisements

Dalam prosesi lamaran pihak laki-laki boleh melihat wanita yang akan dilamarnya. tentunya sesuai dengan aturan syar’i.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik, ia berkata: “Mughirah bin syu’bah berkeinginan untuk menikahi seorang perempuan. Lalu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pergilah untuk melihat perempuan itu karena dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk dapat lebih membina kerukunan antara kamu berdua.” Lalu ia melihatnya, kemudian menikahi perempuan itu dan ia menceritakan kerukunannya dengan perempuan itu.” Hr. Ibnu Majah).

2. Calon tidak sedang dilamar orang lain

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Kompasiana

Sebelum melamar seorang wanita, pastikan bahwa wanita tersebut belum dipinang oleh orang lain.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seseorang dari kamu meminang (perempuan) yang dipinang saudaranya, sehingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau telah mengizinkannya.” (HR. Muttafaq Alaih).

3. Pihak wanita berhak menerima atau menolak lamaran

Perbedaan Tunangan dan Lamaran
Sumber: Liputan6

Dalam hal ini, pihak wanita boleh memilih untuk menerima atau menolak lamaran yang datang kepadanya. Maka dari itu, dalam prosesi lamaran pihak wanita harus ditanya dan ditunggu jawabannya.

Tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun tentang keputusan yang akan diambil oleh wanita tersebut.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janda lebih berhak atas dirinya dibanding walinya. Sedangkan gadis dimintai izin tentang urusan dirinya. Izinnya adalah diamnya. “ (Mutaffaqun Alaih).

Baca juga: Cara Agar Cepat Hamil Untuk Pasangan yang Baru Menikah

Advertisements